Cari Blog Ini

Rabu, 28 Juli 2010

Dapat Izin Pegang Senpi, Kades 'Koboi' Langsung Umbar Tembakan - detikNews




Ilustrasi
Jakarta - Agus Kristianto, Kepala Desa Solear Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, memang memiliki izin untuk memegang senjata api. Namun izin tersebut baru didapat di hari ia mengumbar tembakan.

"Waktu dia melakukan tembakan, dia tidak membawa surat. Tapi tadi pagi, waktu di periksa, suratnya disusulkan. Dan surat izin baru diterbitkan kemarin juga," ujar Kapolres Tangerang Kabupaten, Kombes Edi Sumitro Tambunan, saat dihubungi wartawan, Selasa (27/7/2010).

Senjata api yang dipegang Agus berjenis Airsoft Gun. Kepolisian pun tengah menyelidiki Agus atas dugaan melakukan pungli kepada para sopir pembawa truk pasir yang kerap melintas di desanya.

"Soal dugaan pungli kita masih selidiki, tapi motifnya dia ingin menertibkan truk pasir yang sering lewat di desanya," tutupnya.

Agus mengumbar tembakan saat menghentikan sebuah truk yang dikemudikan Dadang, Senin (26/7) kemarin. Agus pun nyaris dihajar massa akibat ulahnya yang bertindak seperti 'koboi', sebelum kemudian petugas kepolisian menggeladang dan memprosesnya.

Kini kades tersebut terancam pidana penjara 12 tahun karena melanggar UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senpi dan Bahan Peledak junto pasal 335 ayat 1 KUHP tentang mengancam dengan senpi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar